Informasi dan Layanan

BERITA UTAMA

Jumat, 11 Mei 2018 pukul 13.00 WIB bertempat di ruangan Lurah Sentul telah dilakukan rapat koordinasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK). Untuk diketahui PPMK adalah kebijakan Pemerintah Kota Blitar untukmemberdayakan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan dan penghidupanmasyarakat baik fisik maupun non fisik melalui kelurahan sebagai perangkatkecamatan maupun lembaga kemasyarakatan dengan fokus pada pemberdayaanmasyarakat secara umum serta pengembangan potensi pariwisata. Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Didik Setiawan selaku Lurah dan dihadiri oleh Sekretaris kelurahan Sentul, Kasi pemberdayaan masyarakat dan pembangunan dan seluruh anggota Kelompok Masyarakat Pelaksana Swakelola (KMPS). PPMK di kelurahan Sentul rencananya adalah pembangunan saluran air di tiga lokasi yaitu RT. 02 RW 06, RT 02 RW 07 dan RT 03 RW 09. Kelurahan Sentul mentargetkan sebelum Hari Raya Idul Fitri pekerjaan tersebut sudah selesai 60%. KMPS selaku pelaksanan kegiatan berkomitmen akan berusaha mencapai target yang telah direncanakan. Setelah dilakukannya rapat ini KMPS bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan langsung mengecek lokasi yang akan dilakukan pembangunan. HAl ini bertujuan untuk memperoleh rrencana awal mengenai teknis pelaksanaan kegiatan agar dapat mencapai target yang telah ditentukan. Selanjutnya KMPS akan melakukan musyawarah intern untuk menentukan rencana tindak dan dalam waktu dekat hasilnya akan segera dikoordinasikan lebih lanjut ke kelurahan agar PPMK dapat segera dilaksanakan.sap.
Senin, 30 April 2018 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Sekretaris Daerah KOta Blitar telah dilakukan rapat penataan lalu lintas dan parkir di kawasan makam Bung Karno. RApat dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Sekretaris Daerah KOta Blitar Bapak Setija Basuki dan Peserta Rapat terdiri dari beberapa OPD terkait yaitu Dinas Perhubungan, dinas pariwisata, BAPPEDA, DPKAD, kelurahan sentul, kecamatan kepanjenkidul serta ada pihak dari kepolisian dan satuan polisi pamong praja. Dari hrapat tersebut menghasilkan beberapa rencana yang kan direalisasikan terkait penataan kawasan makam Bung Karno yaitu :1. Untuk area city walk akan diberlakukan larangan melintas bagi kendaraan bermotor ataupun kendaraan lainnya. ada beberapa yang mungkin dikecualikan misalnya becak ataupun kendaraan penduduk yang tinggal dipinggir area city walk. Sebagai rencana tindaknya yaitu instansi terkait akan memasang rantai pada portal yang telah dipasng di area city walk sehingga kendaraan tidak dapat melintas. kemudian akan ditempatkan petugas untuk memberi peringatan masyarakat yang akan melanggar aturan ini. Bagi masyarakat yang tinggal dipinggir jalan area city walk akan diberikan tanda khusus (Stiker) ungtuk melegalkan penggunaan kendaraan diarea city walk dan diharapkan digunakan secara bijak.2. Untuk parkir mobil, bus ataupun sejenisnya yang bertujuan untuk berwisata ke Makam Bung Karno disediakan tempat di PIPP Kota Blitar dan tidak boleh parkir disepanjang bahu jalan kawasan Makam Bung Karno.3. untuk petugas parkir kawasan Makam BUng KArno akan di isi oleh petugas parkir yang sudah terdaftar pada dinas perhubungan dan bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar sebelum dilakukan penertiban4. Untuk mengurai arus lalu lintas wisata Makam BUng Karno, Kendaraan mobil, bus ataupun sejenisnya yang berasal dari arah utara jika bertujuan untuk berwisata ke Makam Bung Karno akan arahkan untuk menuju ke Jl. Sawunggaling hingga menuju PIPP KOta Blitar. dan yang bertujuan ke Arah Malang akan diarahkan ke JAlan MUara Takus hingga menuju Jl. Sudanco Supriadi ataupun jika memungkinkan dapat melalui Jl. Borobudurhingga menuju Jl. Sudanco Supriadi.Beberapa Hasil rapat tersebut akan segera ditindaklanjuti dan diharapkan masyarakat khususnya Kelurahan Sentul mendukung terlaksananya penataan lalulintas dan parkir di kawasan makam bung karno ini.(sap)
Minggu, 18 Maret 2018 seluruh warga Kelurahan Sentul mengadakan kerja bakti di lingkungan masing-masing. Selain untuk menjaga kebersian lingkungan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Peringatan HAri Peduli Sampah Kota Blitar Tahun 2018. Dalam instruksi Walikota tersebut disebutkan bahwa seluruh warga KOta Blitar wajib melaksanakan kegiatan Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) Dalam rangka Peringatan HAri Peduli Sampah Kota Blitar Tahun 2018. Terkait kegiatan tersebut Kelurahan di instruksikan mengadakan kegiatan Gerakan Minggu Bersih (GMB) di Kelurahan setiap 2 bulan sekali dan kegiatan Gerakan Jumat Bersih (GJB) di OPD setiap 1 bulan sekali.Kegiatan kerja bakti yang dilakukan oleh warga se-Kelurahan Sentul berjalan dengan lancar, dan partisipasi warga dalam kegiatan ini sangat tinggi. Selain warga perangkat kelurahan sentul juga ikut membantu terlaksananya kegiatan kerja bakti tersebut. Bapak Didik Setiawan, selaku Lurah Sentul, berharap bahwa kegiatan ini dapat terus berjalan secara rutin sesuai instruksi Walikota Blitar sehingga lingkungan Kelurahan Sentul kebersihannya dapat terjaga secara berkesinambungan.(sap)

Berita Terbaru

Polling

Belum Terdapat Polling

Galeri Kegiatan

Instagram

Video Kegiatan

Lihat Lainnya

Portal Layanan